Pembentukan badan ad hoc kali ini, terjadi pembedaan dari sebelum-sebelumnya. Di mana, tidak ada masa pembatasan periodesasi dan usia minimal 17 tahun serta maksimal 55 tahun saat hari pemungutan suara. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS