MUNA, TELISIK.ID - Pasca adanya salah satu Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Muna yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai mendaftar di KPU, Tim Satgas COVID-19 Muna bergerak cepat.

Rabu (9/9/2020), di bawah komando Kepala BPBD Muna, La Ode Ikbar Rifai, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor penyelenggara Pemilu itu.

Satu persatu ruangan dan tempat pendaftaran disemprot oleh petugas BPBD yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.  

"Kita sudah lakukan penyemprotan di KPU dan akan dilanjutkan di sepanjang jalan dan tempat-tempat konsentrasi massa dua Bacakada yang melakukan pendaftaran 4 September lalu," kata Ikbar.

Baca juga: Produk UMKM Konawe Dapat Dipasarkan di Gerai Belanja Modern