MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai menggagas pembentukan desa peduli Pemilu.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, rencana pembentukan desa peduli Pemilu berdasarkan arahan dari KPU-RI. Dimana, KPU kabupaten/kota diminta berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) terkait penganggaran.
"Peran Pemkab melalui Badan Kesbangpol terkait pembiayaan," kata Kubais, Sabtu (12/6/2021).
Tujuan pembentukan desa penduli Pemilu adalah agar masyarakat diberikan edukasi tentang daftar pemilih berkelanjutan dan memberikan informasi yang cukup terkait persiapan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Di Luar Dugaan, Sekjen PDIP Bocorkan Capres 2024 Pilihan Megawati Jatuh Pada...
