MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai mewacanakan melakukan perampingan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Hal tersebut didasari atas enam Dapil pada Pileg 2019 lalu, dianggap terlalu gemuk.

"Ada rencana dilakukan perampingan dari enam kembali ke empat Dapil," kata Kubais, Ketua KPU Muna, Sabtu (18/9/2021).

Ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan Dapil. Diantaranya adalah perkembangan wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk.

Di Muna sampai saat ini belum ada tambahan pemekaran kecamatan. Jumlahnya masih tetap 22 kecamatan.