MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai mengajukan proposal kebutuhan anggaran pilkada tahun 2024 ke pemerintah kabupaten (Pemkab).
Tak tanggung-tagung, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 50 miliar. Proposal itu, sudah diajukan di Pemkab sejak sebulan lalu.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, proyeksi anggaran pilkada Rp 50 miliar itu, mengacu pada dana terpakai pada pilkada 2020 lalu sebesar kurang lebih Rp 29 miliar. Di mana, dipastikan untuk honorarium penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS akan bertambah Rp 6 miliar dari sebelumnya Rp 16 miliar menjadi Rp 22 miliar.
Kemudian, biaya penerapan protokol COVID-19 Rp12 miliar yang sebelumnya disiapkan oleh KPU RI dan KPU Sultra, kini dimungkinkan akan dibebankan pada daerah, ditambah biaya pemeriksaan kesehatan dan alat peraga kampanye diasumsikan lima pasangan calon (Paslon) juga bertambah.
"Proposal itu bersifat penyampaian awal untuk menjadi pertimbangan," kata Kubais, Rabu (20/4/2022).
