"Kita tahu bersama COVID-19 sudah tidak ada, tetapi tetap disiapkan anggarannya sesuai surat keputusan nomor 543," kata Aksar.

Anggaran pilkada tersebut, sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun ini sudah harus disiapkan dan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara bupati dan KPU.

"Sistem penganggarannya, tahun ini 40 persen dan sisanya 60 persen tahun 2024," terangnya.

Besarnya kebutuhan anggaran itu, menurut Aksar disebabkan naiknya honor badan adhock. Nah, untuk itu KPU tengah menunggu berapa besar anggaran yang akan disetujui pemda.

"Belum ada kesepakatan nilai yang disetujui. Usulan kami, masih di review," ujarnya.