MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020, yang kemungkinan masih dalam masa pandemi COVID-19, berimplikasi terhadap membengkaknya kebutuhan anggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna pun sudah mulai menyusun rancangan kebutuhan anggaran.  

Kubais, Ketua KPU Muna, menerangkan, bila mengacu pada protokol kesehatan,  tentunya akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS, Alat Pelindung Diri (APD) dan honor badan Ad hoc.

"Kami belum bisa estimasi tambahan biayanya. Sementara disusun," kata Kubais.

Kini, KPU tengah menunggu regulasi dari pusat yang berkaitan dengan penganggaran. Bila biayanya bukan dari APBN, KPU Muna telah berkoordinasi dengan Pemkab sebagai langkah antisipasi.