"Terakhir prinsip kesinambungan dengan memperhatikan dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya," ungkap Kubais.

Baca Juga: Penanganan Inflasi Daerah Capai 80 Persen

Kordiv Teknis KPU Muna, Muhamad Ichsan menerangkan, dalam penataan dapil diharapkan seluruh stakeholder agar lebih memperhatikan persyaratan. Kemudian, menyamakan persepsi, sehingga tidak ada masalah nantinya.

"Bila ada tanggapan atau usulan, silahkan masukan ke KPU, kami akan teruskan ke KPU RI melalui KPU Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

Sementara itu, Syukri, perwakilan partai Demokrat meminta KPU dalam menyusun dapil agar tidak mengabaikan satu prinsip pendapilan. Jika, anggota DPRD Muna itu disuruh memilih, ia lebih cenderung pada dapil pemilu sebelumnya.