Kemudian, surat Ketua DPRD Mubar Nomor 881/38 tanggal 19 Agustus perihal usulan pemberhentian Bupati Mubar dan surat Gubernur Sultra Nomor 131.74/4169 tanggal 24 Agustus 2020.
Pada surat Mendagri yang dikeluarkan tanggal 24 September 2020 itu juga menunjuk Achmad Lamani, Wakil Bupati Mubar 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Mubar. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
