MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai melakukan verifikasi administrasi lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, verifikasi dokumen bapaslon dilakukan untuk memastikan kelengkapannya. Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan pada 5 September.
"Bila ada yang kurang diberi waktu melakukan perbaikan selama tiga hari yakni mulai tanggal 6-8 September," kata Askar, Kamis (5/9/2024).
Saat ini, KPU telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) yang dikeluarkan RS Bahteramas Sulawesi Tenggara pada masing-masing Liasion Officer (LO) bapaslon.
Baca Juga: KPU Muna Serahkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lima Bapaslon Bupati-Wabup ke LO
