Setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan ini, menurut Hasyim, KPU selanjutnya menuangkan ke dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan.

"Berita acara ini berisi keterangan mampu atau tidak mampu untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dan tidak ada penyalahgunaan narkoba," jelas Hasyim.

Baca Juga: Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Luhut Kirim Pesan Khusus ke Golkar

Anggota KPU yang membidangi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Idham Kholik, dikonfirmasi oleh Telisik terkait pernyataan Hasyim yang mengatakan tiga bapaslon dinyatakan sehat sementara hasil pemeriksaan baru saja diserahkan, belum memberi jawaban.

Namun, sebelumnya Idham mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini melibatkan 69 orang, termasuk personalia pelayanan pemeriksaan.