Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap percetakan yang menangani logistik Pilkada 2024, untuk memastikan keamanan dan kelancaran tanpa hambatan.

"Kami akan terus mengawasi vendor percetakan agar tidak ada masalah. Pengawasan juga dilakukan secara ketat. Saya sudah cek, dan nanti bisa ditanyakan langsung ke KPU Provinsi," ungkapnya.

Afifudin mengimbau seluruh penyelenggara Pilkada agar mengikuti aturan yang ada. Jika terjadi masalah, penyelenggara di daerah harus segera berkoordinasi dengan jenjang di atasnya.

"Jika ada masalah di tingkat kecamatan, segera laporkan ke kabupaten. Kabupaten melapor ke provinsi, sehingga kami bisa segera melakukan supervisi jika ada persoalan di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sultra, Kombes Pol Tumpal Damayanus, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan tim untuk mendampingi KPU Sulawesi Tenggara dalam pengecekan percetakan surat suara di Jawa Tengah.