JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mensahkan perolehan suara tiga pasangan capres-cawapres di 31 provinsi hingga Jumat (15/3/2024) malam dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta.
Enam provinsi disahkan oleh KPU RI pada Jumat, yakni Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Daerah Istimewa (DI) Aceh, Papua Selatan, Maluku Utara, dan Sumatera Utara (Sumut).
Total 31 provinsi yang perolehan suara Pemilu 2024 sudah disahkan adalah Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden-Wakil Presiden (PPWP/Pilpres). Khusus Pilpres 2024, dari 31 provinsi itu 29 di antaranya dikuasai oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dua provinsi lainnya perolehan suara didominasi oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Provinsi yang dikuasai AMIN ialah Sumatera Barat dan DI Aceh.
Pasangan AMIN mendominasi perolehan suara di DI Aceh dengan 2.369.534 suara. Sementara Prabowo-Gibran meraih 787.024 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengumpulkan 64.677 suara.
