Saksi pasangan AMIN sempat mempertanyakan jumlah pemilih 13.037 orang di daftar pemilih khusus (DPK) yang lebih banyak dibanding jumlah pemilih di daftar pemilih tambahan (DPTb) yang hanya 4.071 orang.
Menjawab pertanyaan dari saksi pasangan AMIN, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semuanya, menjelaskan bahwa jumlah 13.037 orang di DPK merupakan akumulasi dari 1.923 tempat pemungutan suara (TPS).
“Kalau dirata-ratakan kan ada 5 sampai 6 (pemilih di DPK per TPS) dan akumulasi jumlah akhir adalah 13 ribu,” kata Paskalis.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara Sementara Pilpres 2024 di 16 Provinsi, Ganjar-Mahfud Kedua
Anggota KPU RI, Idham Holik, yang memimpin rapat pleno rekapitulasi perolehan suara untuk Papua Barat menilai, jumlah DPK di provinsi ini masih normal dibanding dengan provinsi lain. Dia menyebut DPK Provinsi Papua Barat hanya 3,38 persen.
