Baca Juga: Kampanye di Kendari, Anies Baswedan Janji Stabilkan Harga Sembako
Karena itu, terkait strategi maupun materi substansi debat, Hasyim beralasan sepenuhnya menjadi hak dan wewenang pasangan capres-cawapres bersama tim pemenangan.
KPU pun tidak memiliki kapasitas untuk menilai atau mengomentari terkait debat yang sudah berlangsung. Pasalnya, kualitas kampanye merupakan hak masyarakat untuk menilai.
“Harap diingat adalah debat ini kampanye, salah satu metode kampanye itu debat. Sehingga yang punya hak, kewenangan menilai kualitas debat, dan substansi dari perdebatan adalah rakyat, pemilih,” kilah Hasyim.
Peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, menilai pernyataan Jokowi soal debat ketiga kampanye Pilpres 2024 kian menunjukkan keberpihakan Presiden kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
