YLBHI mendesak DPR segera menggunakan kewenangannya dalam melakukan pengawasan melalui hak angket atau interpelasi atau menyatakan pendapat terhadap tindakan Jokowi yang tidak netral.
“DPR RI segera menindaklanjuti adanya laporan terkait pemakzulan Jokowi karena diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela sebagai presiden,” desak Isnur.
YLBHI juga mendesak Bawaslu segera bekerja melakukan pengawasan dan menindak tegas secara independen dan bertanggung jawab terhadap tindakan Jokowi, termasuk pejabat publik yang diduga kuat melanggar UU Pemilu. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Fitrah Nugraha
