Menyikapi hal itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muna, Wa Ode Lilis Widya Ningsih mengatakan, pengajuan gugatan tersebut sah-sah saja. KPU Muna siap menghadapi gugatan yang diajukan.
“Kami siap menghadapi,” ujar Lilis, Selasa (10/12/2024).
Sejauh ini, KPU Muna belum mengetahui materi gugatan yang diajukan, namun pihaknya tetap akan mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Tim Paslon Gubernur Sultra LA-IDA Siap Gugat Hasil Pilgub ke MK
Sementara itu, pasangan Bahtera juga siap mempertahankan kemenangan yang telah mereka raih.
