Rizal menambahkan, peserta dalam debat publik tersebut dibatasi serta harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Giat debat yang akan berlangsung besok harus sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19. Kami dari KPU akan menyiapkan segala kebutuhan untuk pencegahan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh dan sebagainya," tambahnya.
Waktu debat publik sendiri dibatasi sampai 120 menit yang terbagi atas dua sesi, 90 menit untuk acara debat dan 30 menitnya untuk iklan layanan masyarakat yang berkaitan dengan ajakan untuk memilih. (B)
Reporter: Mohamad Lukman Saputra
Editor: Haerani Hambali
