KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Ketua KPU Konawe Utara, Syawal Sumarata menyebutkan, KPU akan memperketat protokol kesehatan pada pemilihan kepala daerah Konawe Utara 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan guna mencegah dan menghindari munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 di Pilkada tahun 2020 ini.
Jumlah TPS di Konawe Utara sebanyak 119, tersebar di 13 kecamatan, 11 kelurahan, 159 desa dengan wajib pilih 46.123 orang.
“Kita juga siapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius,” ujar Syawal Sumarata kepada Telisik.id, Kamis (3/12/2020).
Untuk mencegah penularan COVID-19, semua KPPS akan menjalani rapid test, menggunakan APD lengkap (penjaga bilik khusus) dan pengukuran suhu tubuh.
