Selanjutnya, jumlah pemilih setiap TPS akan dikurangi dari 800 menjadi 500 orang, dengan menggunakan sistem antre.
Baca juga: Survei Pilwali, Masyarakat Surabaya Mulai Anti Politik Uang
“Semua peralatan di TPS akan disemprot disinfektan dan setiap TPS dilengkapi dengan pintu masuk dan pintu keluar,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, setiap pintu disediakan tempat cuci tangan. Kemudian menggunakan tinta tetes, tidak lagi dengan sistem mencelupkan jari ke botol tinta.
“KPU juga menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai di lokasi TPS. Ini untuk menghindari penularan COVID-19. Selanjutnya, pemilih wajib memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tambahnya.
