KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menjadwalkan simulasi pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 25 Agustus 2024. Untuk itu, KPU telah mengundang partai politik peserta Pilkada 2024, termasuk menginformasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon (balon) kepala daerah.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, perwakilan partai politik yang hadir dalam simulasi pendaftaran calon nantinya, akan meneruskan kepada bakal calon kepala daerah yang diusung oleh partainya.
Selanjutnya, kata Asril, pada tanggal 27 sampai 29 Agustus, pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka, sesuai dengan jadwal tahapan yang telah dibuat sebelumnya.
"Kemudian nanti dari pendaftaran itu, seluruh syarat pencalonan maupun syarat calon yang sudah dipenuhi, baik itu melalui sistem informasi pencalonan maupun secara fisik, akan kami keluarkan tanda terima dan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," kata Asril.
Baca Juga: Bachrun Labuta-LM Asrafil Ndoasa Lengkapi Syarat Pencalonan untuk Daftar ke KPU Muna
