
“Jika calon yang ada tidak memenuhi syarat, maka memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah,” jelasnya.
Muhammad Naufal, salah seorang peserta, mengajukan pertanyaan mengenai dasar hukum dan agama terkait pemilihan kotak kosong. Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan track record calon kepala daerah.
“Saya akan melihat rekam jejak calon sebelum memutuskan untuk memilih kotak kosong atau tidak. Penting untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mampu membawa kemajuan bagi daerah,” ujar Naufal.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan dan mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada mendatang. (A)
