KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno pada Minggu (22/9/2024). Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, mengungkapkan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi seluruh syarat yang ditentukan.

“Kami telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap syarat masing-masing pasangan calon, sehingga hari ini kami putuskan untuk Pilgub Sulawesi Tenggara akan diikuti oleh empat pasangan calon,” kata Asril.

Baca Juga: Puncak Musim Hujan 2024 di Indonesia Diprediksi Datang Lebih Awal

Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah: