“Dari keempat bakal pasangan calon, semuanya telah melampaui jumlah suara sah yang disyaratkan,” jelas Asril. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra yang akan berlangsung pada 27 November 2024
Redaksi ✓
“Dari keempat bakal pasangan calon, semuanya telah melampaui jumlah suara sah yang disyaratkan,” jelas Asril. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS