KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan tiga lokasi debat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Adapun tiga lokasi itu pertama di Kota Baubau tanggal 19 Oktober, kedua di Kabupaten Kolaka 1 November, dan terakhir di Kota Kendari 23 November 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Jika dilakukan satu kali juga boleh, di situ kan menyebut paling banyak tiga kali," kata Asril.
