KENDARI, TELISIK.ID - KPU Sultra bersama pemerintah Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU).
MoU tersebut terkait Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Kordiv Parmas KPU Sultra, Al Munardin menerangkan, DP3 tersebut merupakan salah satu bagian dari program KPU untuk menarik partisipasi masyarakat, program tersebut diluncurkan oleh KPU RI.
"Kegiatan ini muncul karena dilatar belakangi agar masyarakat itu berpartisipasi dalam hal kepemiluan serta memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang Pemilu, baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Almunardin, di Aula Husni Kamil Malik KPU Sultra, Jumat (8/10/2021).
Kata dia, program DP3 tersebut juga merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa secara berkesinambungan untuk meningkatkan partispasi masyarakat dan kepeduliannya terhadap pemilu.
