"Pada intinya tujuan dari semua program-program yang diluncurkan oleh KPU bertujuan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintegritas serta bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menyampaikan, inti dari program DP3 dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.
Penetapan kelurahan tersebut sebagai titik program DP3 dilakukan setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam Juknis.
Adapun kriteria yang dimaksud adalah partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.
"Mengenai pemilihan lokasi di Kota Kendari, selain dari kriteria tersebut juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra, karena program ini dilaksanakan KPU Sultra. Sementara KPU kabupaten/kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat," jelasnya.
