Dalam sambutannya, Arief Budiman menyampaikan kepada peserta bimtek bahwa pemilihan tahun 2020 merupakan kesempatan bagi KPU untuk membuktikan kepada publik bahwa KPU secara kelembagaan telah bekerja profesional dan mandiri serta tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Sebagai upaya pembuktian tersebut, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh KPU provinsi/kabupaten/kota khususnya yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020, yaitu bekerja transparan, menjaga integritas dan bekerja profesional," ujar Arief Budiman, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga : Ubah Haluan, Perindo Final Dukung Siska di Pilwawali

Ketiga hal tersebut tidak hanya harus dilakukan oleh komisioner tetapi juga wajib bagi jajaran sekretariat KPU.

"Penggunaan aplikasi SILON pada tahapan pencalonan merupakan salah satu wujud profesional dan transparansi kita dalam melaksanakan tahapan," jelas Arief.