KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra saat ini tengah mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan pilkada.
Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan, pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari gubernur, wali kota hingga bupati, dijadwalkan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
"Persiapan dilakukan secara matang agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sultra dapat berjalan dengan lancar dan tertib," katanya, Sabtu (4/8/2024).
Ditanya soal syarat pencalonan, Asril menjelaskan, setiap pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung oleh koalisi partai politik harus memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.
Baca Juga: KPU Sebut Hanya Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Miliki Calon Independen di Pilkada
