Baca Juga: Pilkada 2024, KPU RI Fokus Kurangi PSU dan Pelanggaran di Sulawesi Tenggara

"Dalam Pemilu Februari lalu, terjadi 25 PSU yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Salah satu penyebabnya adalah adanya pemilih yang tidak ber-KTP setempat, namun memilih di tempat tersebut," jelasnya.

Suptihaty menekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memastikan pemilih benar-benar berdomisili di tempat pemungutan suara yang bersangkutan.

"PSU terjadi karena banyak yang memilih di tempat yang bukan domisilinya," tambahnya.

Sementara itu, Kordiv Teknis KPU Sulawesi Tenggara, Hazamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada perbaikan manajemen penyelenggaraan Pilkada untuk mengurangi kemungkinan terjadinya PSU.