“Berdasarkan hasil perhitungan suara dan rekapitulasi yang telah dilakukan, maka KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030,” ujar Asril.

KPU Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Tenggara.

Mereka antara lain TNI-Polri, Kabinda, Kejaksaan, Pengadilan Agama, para Rektor PTN/PTS, tokoh agama, tokoh Masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh insan pers.

KPU Sulawesi Tenggara saat memberikan surat ketetapan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih kepada sejumlah partai pengusung. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

“Kami atas nama KPU Sulawesi Tenggara menghaturkan dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasinya langsung dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada di Sultra Tahun 2024,” imbuh Asril.