“Berdasarkan hasil perhitungan suara dan rekapitulasi yang telah dilakukan, maka KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030,” ujar Asril.
KPU Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Tenggara.
Mereka antara lain TNI-Polri, Kabinda, Kejaksaan, Pengadilan Agama, para Rektor PTN/PTS, tokoh agama, tokoh Masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh insan pers.

“Kami atas nama KPU Sulawesi Tenggara menghaturkan dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasinya langsung dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada di Sultra Tahun 2024,” imbuh Asril.
