Dalam sidang pendahuluan, Didi meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU yang menetapkan hasil pemilihan dan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS