KPU Provinsi bersama Divisi Data kabupaten/kota telah mencoba melakukan laporan sinkronisasi dari jumlah pemilih berdasarkan arahan pimpinan, sehingga untuk jumlah TPS yang ada di pilkada tahun 2024 ini sebanyak 4.588.
Tentu dari jumlah tersebut ada selisih 3.566 TPS. Oleh karena itu pimpinan KPU Sultra telah menindaklanjuti hal tersebut bersama dengan Koordinator Divisi Data dan Informasi.
Dari jumlah target TPS tahun 2024 yakni 4.588, sudah dilakukan perekrutan sebanyak 7.213 Pantarlih di TPS se-kabupaten/kota yang siap bertugas selama sebulan dari tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.
Hasil Pemilu 2024 kemarin, KPU Sultra mendapatkan 30 rekomendasi dari Bawaslu Sultra dan 25 PSU, 2 PSL. Dari 30 Rekomendasi tersebut, ada beberapa kabupaten/kota tindak lanjutnya sampai pada PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu di Kabupaten Muna untuk Partai Demokrat, PAN untuk Kabupaten Buton Tengah, PDIP untuk Kabupaten Bombana, Hanura untuk Kabupaten Buton Selatan dan NasDem untuk Kabupaten Wakatobi.
