Menurut Batara Manurung, mereka akan melakukan proses sesuai dengan aturan PKPU yang sudah ditentukan.
"Jadi, dalam proses pemberkasan, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua akan diproses," tambahnya.
Adapun bakal calon DPD yang sudah mendaftar dilihat di website KPU Sumatera Utara diantaranya adalah Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, Sabam Parulian Manalu, Muhammad Nuh, Badikenita Boru Sitepu, Sukadi, Ikhwaluddin Simatupang, Parlindungan Purba, Joko Susilo, Bahrul Ulum Harahap, Abdon Nababan, Iskandar Sembiring, Andi Junianto Barus, Albiner Sitompul, Parulian Siregar, Samulya Surya Indra, Darwis Harahap, Penrad Siagian, Emsah Peranginangin, Rafdinal dan M Firman Shah.
Sedangkan untuk partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah PKS, PDIP, Nasdem, Hanura, PPP, PAN, PBB, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda dan Perindo.
"Jadi, untuk daftar bakal calon DPD dan bacaleg itu sesuai dengan posisi duluan daftar dan dinyatakan berkas pendaftaran sudah diterima dan diberikan tanda terimanya. Sampai saat ini, KPU Provinsi Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan," terangnya.
