JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, secara tegas menyatakan bahwa KPU tidak akan memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
Hal ini merespons adanya 35 wilayah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal, di mana calon tersebut melawan kotak kosong.
“Kita tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi hanya pasangan calon yang mendaftar, kotak kosong kan tidak mendaftar,” ungkap Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/9/2024).
Afifuddin menjelaskan bahwa KPU hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar secara resmi dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.
Menurutnya, kotak kosong tidak termasuk dalam kategori yang berhak untuk mendapatkan fasilitas kampanye.
