“Kotak kosong tidak berhak mendapatkan alat peraga (APK), tidak ikut dalam debat. Maka dalam proses debat, hanya pendalaman visi-misi dari pasangan calon tunggal yang dibahas,” lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Amini Terbentuknya Kabinet Zaken di Era Prabowo - Gibran

Namun, Afifuddin menambahkan bahwa kotak kosong tetap akan dimasukkan dalam proses pengundian nomor urut, meski tanpa fasilitas lebih lanjut.

“Kotak kosong akan tetap diundi untuk nomor urut. Jadi, bisa saja calon tunggal mendapat nomor urut tertentu, dan kotak kosong mendapat nomor urut lainnya,” tambah Afifuddin.

Pengaturan Teknis KPU Tentang Kampanye Kotak Kosong