JAKARTA, TELISIK.ID - Tiga pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden Pemilu 2024, masing-masing telah memperoleh nomor urut melalui undian dan penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Mekanisme pengundian nomor urut paslon dilakukan oleh KPU melalui dua tahap. Tahap pertama adalah pengambilan nomor antrean sesuai dengan urutan waktu pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan calon wakil presiden.

Pendaftaran bapaslon presiden-wakil presiden dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Karena Anies-Muhaimin yang mendaftar pertama saat itu, maka keduanya pun pasangan pertama yang diberi kesempatan mengambil nomor antrean pengundian nomor urut paslon.

Berikutnya, adalah pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan disusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang giliran mengambil nomor antrean dari dalam tabung transparan yang berada di atas panggung utama.

“Jadi penarikan nomor antrean ini didasarkan pada urutan pendaftaran bapaslon yang dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober (2023),” ujar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada Telisik.