KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan tiga pasangan calon untuk bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024. Ketiga pasangan calon tersebut adalah Sumarlin - Timber, Nur Rahman Umar - H. Jumardin, dan Anton - Abbas.

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mengampaikan bahwa penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kolaka Utara pada Minggu (22/9/2024) dari pukul 08.00 WITA hingga 09.30 WITA.

“Kami telah menetapkan pasangan H. Sumarlin, SE dan Timber, kemudian Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumardin, SE, serta pasangan ketiga H. Anton, SH dan H. Abbas, SE sebagai peserta Pilkada 2024,” jelas Nurgalia.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa Pukul Wajah Pacar dari Atas Motor hingga Kerudung Dilepas

Baca Juga: 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi Diduga Remaja Korban Tawuran