Urutan pasangan calon ditetapkan berdasarkan jadwal pendaftaran masing-masing pasangan calon yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kolaka Utara Nomor 245 Tahun 2024.
Pasangan Sumarlin - Timber diusung oleh tiga partai politik: Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PPP. Sementara itu, pasangan Nur Rahman Umar - H. Jumardin didukung oleh gabungan Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PSI. Pasangan Anton - Abbas didukung oleh Partai PKB dan PDIP.
Dalam pemilu anggota DPRD Kolaka Utara 2024, total suara sah untuk gabungan partai pengusung pasangan Sumarlin - Timber mencapai 15.098 suara, sedangkan gabungan partai pengusung pasangan Nur Rahman - Jumardin mendapatkan 26.626 suara sah. Pasangan Anton - Abbas meraih dukungan sebesar 32.531 suara sah. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
