KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat koordinasi penyampaian dan penyerahan surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di salah satu hotel di Konsel, Rabu (23/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut, KPU Konsel menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai dari penyerahan berkas, penelitian administrasi, verifikasi faktual hingga tahapan perbaikan telah final hari ini.
"Hari ini, KPU Konsel telah melaksanakan pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020," kata Aliuddin.
Dalam pleno tersebut, KPU Konsel telah menetapkan tiga Paslon. Di antaranya, Paslon Muh. Endang SA-Wahyu Pratama Imran yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan PAN.
