KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki tahun pilkada 2020 yang akan diselenggarakan di tujuh kabupaten/kota se-Sultra, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar  rapat koordinasi dalam rangka pembentukan badan ad hoc bersama KPU daerah di Aula Husni Kamil Manik, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: PKS Siapkan Calon Pendamping Bupati Arusani

"Perekrutan badan ad hoc sekiranya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. Tidak memihak kepada salah satu calon dalam artian karena adanya hubungan kekerabatan," ujar Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir.

Mengingat kurang lebih 8 hari lagi pelaksanaanya, terang dia, persiapan harus betul-betul dimatangkan. Mulai dari menyiapkan draft, juknis, tata kerja yang mengacu pada perubahan PKPU 3 tahun 2015, perubahan PKPU 12 tahun 2017 dan perubahan PKPU 13 tahun 2017.

"Membangun kepercayaan satu sama lain juga sangat diharapkan. Sehingga tidak ada yang mengganggap enteng pekerjaannya," ungkap dia.