Baca Juga: Wakil Bupati Kolaka Timur Terpilih Segera Diusul ke Pemprov
"Tidak ada alasan pemda untuk tidak menganggarkan kegiatan ini. Ini wajib hukumnya," terangnya.
Menurutnya, pesta demokrasi yamg digelar November 2024 mendatang sedikit berbeda dengan pilkada sebelumnya. Kali ini digelar secara serentak.
"Bila perlu, DPRD membuat perda terkait penganggaran kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dewan dalam upaya mendukung pelaksanaan pilkada nanti," tutupnya. (B)
Reporter: Deni Djohan
