Lebih lanjut Rajab menjelaskan, pada saat pendaftaran colan kepala daerah nantinya, cukup partai pengusung dan sekertaris, serta calon, beserta Bawaslu dua orang.
"Kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Wakatobi, Ld Arifin mengatakan, pihaknya akan membantu mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Wakatobi pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Sebagai mitra KPU kami akan bersama-sama mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020," ungkap Arifin.
Reporter: La Ode Arjuno Emang Sah
