Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Nantinya terkait hal teknis, baik persyaratan akan dipenuhi dan ditindaklanjuti oleh Kementerian maupun lembaga terkait,” jelasnya.
Baca Juga: BBM Jenis Baru B40 Siap Awal Tahun 2025, Ini Kandungannya
Mantan Menteri Pertahanan ini menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang agar para petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan beban kredit yang menumpuk.
Mereka diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam menyediakan pangan bagi masyarakat luas.
