Situasi semakin rumit ketika orang tua siswa, yang diketahui sebagai anggota Polri, tidak menerima klarifikasi dari pihak sekolah.

“Guru dan kepala sekolah telah mendatangi rumah siswa untuk meminta maaf dengan itikad baik. Namun, permintaan maaf itu dimanfaatkan untuk menjerat guru secara hukum, seolah-olah mengakui kesalahan,” kata Imran.

Tanpa sepengetahuan pihak sekolah, masalah ini dilaporkan dan berujung pada pemanggilan Supriyani ke Polda. Satelah memberikan keterangan, Supriyani langsung ditahan, sementara suaminya dipulangkan.

Imran menilai bahwa tindakan orang tua siswa yang menuntut ganti rugi sebesar 50 juta rupiah dan meminta pemecatan Supriyani dari sekolah semakin memperburuk situasi.

“Ini jelas bentuk intimidasi. Siswa tersebut dikenal nakal, dan teguran yang diberikan guru masih dalam batas wajar. Permintaan maaf sudah disampaikan, namun kasus ini tetap dipaksakan hingga Supriyani ditahan tanpa proses hukum yang jelas,” protes Imran.