MUNA, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil menekan angka kriminalitas di wilayah Muna dan Muna Barat sepanjang tahun 2024.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan bahwa total kasus kriminalitas yang tercatat selama 2024 sebanyak 483 kasus, menurun signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 801 kasus.

"Penurunan sekitar 318 kasus atau 39,7 persen," ungkap Indra, Jumat (20/12/2024).

Dari 483 kasus tersebut, sebanyak 233 perkara telah diselesaikan. Adapun jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi antara lain penganiayaan dengan 214 kasus, pengeroyokan 102 kasus, dan pencurian 60 kasus.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas Pelajar, Polisi Lakukan Pendekatan ke Sekolah