Poin terakhir yang disampaikan BNPT yaitu penceramah radikal biasanya memiliki pandangan anti-budaya atau anti-kearifan lokal keagamaan. Amirsyah menjelaskan Islam menghargai budaya lokal, tapi dia memberikan catatan.
"Tapi budaya itu berimplikasi pada kekufuran, seperti mengorbankan hewan untuk sesembahan, itu diharamkan. Kalau budaya itu sejalan dengan Islam, seperti dakwah yang di kembangkan para Wali Songo terbukti penyebaran Islam dengan menggunakan kearifan lokal," tutur Amirsyah.
"BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang yang digunakan untuk tuding-menuding radikal," imbuh dia.
Sebelumnya, dikutip Kompas.com, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan, ada sejumlah indikator yang bisa digunakan untuk mengetahui seorang penceramah masuk kategori penceramah radikal atau tidak.
Dia menegaskan, untuk mengetahui penceramah radikal bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan, bukan dari tampilan si penceramah.
