"Ini kapal cantrang yang kecil. Yang gede di atas 100 GT, talinya bisa 6 kilometer. Sweepingnya dasar lautnya bisa mencapai lebih dari 500 Ha," kata Susi menanggapi cuitan warganet mengenai cara kerja kapal cantrang.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Edy Prabowo kembali mengizinkan untuk menambah 8 alat tangkap ikan yang boleh digunakan nelayan, salah satunya adalah cantrang.

Baca juga: Sembilan Daerah di Sultra Diperkirakan Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem

Padahal, penggunaan cantrang sempat dilarang di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti periode 2014-2019.

“Memasukan nilai produktivitas alat penangkap ikan (API) yang sebelumnya belum diatur/dilarang (sesuai dengan R. Permen KP tentang Jalur dan Penempatan API),” ucap Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam paparan tertulis yang disampaikan dalam konsultasi publik, Selasa (9/6/2020), yang dikutip dari tirto.id.