Keduanya kini turut diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” jelas AKP Uyun.

Saat ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan kekerasan seksual.

Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk proses hukum selanjutnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin