BUTON, TELISIK.ID – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan mobil milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan poros Kapontori–Baubau, tepatnya di Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sebuah truk tangki Hino berwarna merah dengan nomor polisi DT 8077 AG yang dikemudikan Marwan (33), mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi DT 48 yang dikemudikan Fendy Wahyudi (45), serta mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam bernomor polisi DT 1887 yang dikemudikan Hardiman (41).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Buton, Iptu M. Arifudin, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika rombongan mobil Toyota Rush yang bergerak dari arah Kapontori menuju Kota Baubau beriringan dengan mobil Mitsubishi Pajero yang berada di belakangnya.

Baca Juga: Empat Korban Kecelakaan Mobil Dinas Pemprov Sultra Termasuk Kadis Perpustakaan dan Kearsipan